Tentang Wimax
Berikut ini sekelumit tentang Wimax di Indonesia dan dunia.
TRG Wimax, Awal Kebangkitan Industri Lokal
Pengusaha lokal kini telah berhasil mengembangkan sebuah perangkat Wimax yang akan mendukung penetrasi broadband di Indonesia. Indonesian Tower berhasil mendemonstrasikan perangkat TRG Wimax di depan Menteri Komunikasi dan Informatika Muhammad Nuh, Selasa (29/4/2008) sore.
Demonstrasi ini dilakukan dengan melakukan teleconference di tiga titik. Kantor Dirjen Postel yang dihadiri oleh Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar dan sesepuh telekomunikasi Koesmarihati. Ruang rapat Depkominfo yang dipimpin langsung oleh Menkominfo Muhammad Nuh, Dirut Indonesian Tower Sakti Wahyu Trenggono dan Ketua APJII Sylvia Sumarlin. Lokasi terakhir adalah Kantor Pusat Indonesian Tower yang terletak di Wisma Kosgoro.
“Hal ini merupakan bukti bahwa lokal pun mampu bersaing dengan pihak asing. Untuk itu saya yakin bahwa pada tahun 2012 akses berbasis broadband akan mampu mencakup 80 persen masyarakat di Indonesia,” ujar menkominfo.
Hal ini ternyata masuk dalam rencana roadmap broadband di Indonesia yang didapat setelah pertemuan seluruh Menkominfo dari negara APEC. Dalam pertemuan tersebut tercapai target untuk akses internet universal harus dicapai pada tahun 2010 sedangkan pada tahun 2015 dapat ditingkatkan menjadi akses broadband universal.
“Kami masih akan terus mengembangkan perangkat ini hingga menghasilkan kecepatan komunikasi yang sempurna,” ujar Direktur Utama Indonesian Tower saat melakukan live streaming keadaan jalan di Jakarta yang tertampil sangat jernih dan mulus tanpa delay suara dan gambar patah-patah. Bahkan hasil tampilan yang sama pun terlihat pada saat teleconference dilakukan.
Mengenai persaingan dua teknologi wimax dan LTE, Menkominfo hanya berpendapat bahwa seharusnya teknologi bisa berdampingan dan saling melengkapi sehingga yang harus ditingkatkan adalah interoperabilitasnya. Keberhasilan Indonesian Tower dalam mengembangkan perangkat Wimax lokal ini membuat pemerintah membuka kemungkinan untuk merevisi Surat Keputusan Dirjen No 47 tentang standardisasi perangkat telekomunikasi Broadband Wireless Access.
Dalam SK tersebut terdapat aturan bahwa perangkat dengan standar IEEE 16.d tidak akan diproduksi lagi sehingga hanya perangkat penerima dengan standar 16.e yang boleh dikembangkan sedangkan transceiver yang digunakan umumnya masih menggunakan 16.d Menurut Menkominfo SK tersebut kemungkinan dapat diubah. “Kebijakan harus down to earth. PP saja bisa diubah, apalagi cuma SK saja,” ujar Menkominfo.
Usai teleconference, Menkominfo menghampiri para staf back office Indonesian Tower yang berhasil menghadirkan demonstrasi jaringan Wimax dengan sempurna. Menkominfo memberikan penghargaan sebagai bentuk rasa salut terhadap keberhasilan pengembang lokal menghadirkan perangkat berbasis Wimax.
Alcatel-Lucent Vote WIMAX untuk Indonesia
Untuk internet cepat Indonesia di masa depan, Alcatel-Lucent cenderung menyarankan untuk diimplementasikannya teknologi WIMAX. Mempertimbangkan pengalaman T-Mobile di Jerman, Alcatel-Lucent optimistik WIMAX menjadi solusi paling tepat untuk internet cepat tanah air.
Namun, beberapa operator selular dalam negeri kebanyakan lebih tertarik untuk mengimplementasi 4G LTE untuk solusi internet cepat.
“Kita udah menawarkan ke beberapa operator selular di Indonesia, dan mereka mengatakan akan menggunakan teknologi generasi ke empat (4G) Long Term Evolution (LTE). Tapi, semuanya tetap tergantung keputusan regulator,” ujar Managing Director Country Senior Officer Alcatel-Lucent Indonesia Mario Querner pada jumpa pers di kantornya, Sabtu (19/4/2008).
Menurut Alcatel-Lucent, di samping berkualitas baik dan harganya yang cukup terjangkau, WIMAX dinilai yang paling efisien.
“T-Mobile Jerman dapat mengurangi konsumsi energi hingga 30-40 persen, mengurangi tingkat call drop hingga 15 persen, dan tingkat kegagalan panggilan (CSFR) hingga 40 persen. Saya kira masih sangat signifikan untuk mengadopsi WIMAX di negara yang berpopulasi besar ini,” tutur Mario.
Selain itu, karena WIMAX hanya menggunakan gelombang radio atau frekuensi, Mario berasumsi bahwa dengan WIMAX banyak pihak tidak perlu mengeluarkan investasi yang besar. “WIMAX merupakan standar global, internet menjadi lebih murah dengan infrastruktur yang hemat. Kami harap regulator dan operator GSM dapat mempertimbangkan WIMAX sebagai solusi di masa depan,” jelas Mario.
“Kami ingin menambah competitiveness antar operator yang berdampak pada pertumbuhan telekomunikasi di Indonesia,” imbuhnya
WiMax Berpotensi Ganggu Komunikasi Satelit
Sekelompok peneliti Satelit menemukan adanya gangguan transmisi sinyal satelit yang diakibatkan oleh jaringan komunikasi Wimax.
Satelite Users Interference Reduction Group (SUIRG) telah memberikan peringatan kepada industri telekomunikasi dunia yang menyatakan bahwa jaringan komunikasi WiMax memiliki potensi untuk mengganggu sinyal satelit yang ditransmisikan ke dalam frekuensi C-band.
Frekuensi C-band sangat berhubungan erat dengan sistem penerimaan satelit TVRO, yang biasa disebut dengan sistem ‘big dish’. Kebanyakan antena C-band memiliki ukuran 2.5 hingga 3.5 meter dan juga ada yang lebih besar lagi.
Kebanyakan frekuensi satelit C-band digunakan untuk downlink di kisaran 3.7 hingga 4.2 Ghz, dan untuk uplink di kisaran 5.925 hingga 6.425 Ghz. C band biasanya digunakan untuk open satellite communication, baik untuk jaringan TV satelit full time atau dan sejenisnya.
Penelitian yang dilakukan oleh SUIRG ini dilakukan untuk mengukur tingkat gangguan yang dihasilkan dari transmisi fixed Wimax kepada stasiun penerimaan satelit FSS. Metode yang digunakan adalah dengan pengukuran terhadap C/N (carrier/noise), I/N (interference/noise), BER (bit error rate) dan spektrum plot dari video channel hasil downlik satelit.
Dilansir melalui Cellular News, Sabtu (8/3/2008), dalam penelitian tersebut, SUIRG menemukan bahwa sinyal transmisi WiMax dapat menyebabkan gangguan yang signifikan terhadap sinyal digital satelit jika berada di radius 12 kilo meter lebih. Namun, data BER yang didapat diturunkan dari nominal 10-8 menjadi BER 10-4. Kenyataan ini merupakan quality of service yang tidak bisa diterima dalam industri telekomunikasi digital.
Sumber : Okezone